Kemuliaan Membaca Al-Qur’an

Al-Qur’anul Karim adalah  mukjizat Islam yang kekal dan mukjizatnya selalu diperkuat oleh kemajuan ilmu pengetahuan. Al-Qur’an  diturunkan Allah kepada Rasullulah, Muhammad SAW untuk mengeluarkan manusia dari suasana yang gelap menuju yang terang, serta membimbing mereka ke jalan yang lurus.
            Sebagai Rasul, beliau ditugasan menyampaikan wahyu sekaligus menjelaskan maksud dan kandungan Al-Qur’an kepada umatnya dalam rangka membumikan makna-makna Al-Qur’an. Sebagaimana ditegaskan dalam beberapa ayat dalam Al-Qur’an, antara lain:
            
       a)      Surah al-Maidah ayat 67;



Hai rasul, sampaikanlah apa yang diturun-kan kepadamu dari Tuhanmu dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (ganggu-an) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada  orang-orang yang kafir. 





       b)      Surah an-Nahl ayat 44;



Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan.



[1] UIN Sunan Ampel Press, Studi Ilmu Al-Qur’an, Surabaya, UIN Sunan Ampel Press, 2017 (16/574)








A. Keutamaan Membaca dan Mengajarkan Al-Qur’an
Manusia membutuhkan pedoman hidup. Karena sebagai pedoman hidup,  Al-Qur’an harus dibaca oleh manusia. Banyak keutamaan yang diperoleh manusia dari membaca           Al-Qur’an, sebagaimana ditegaskan oleh      Al-Qur’an dan hadist serta dijelaskan oleh pengalaman para ulama. Di antara keutamaan-keutamaan dari membaca Al-Qur’an adalah :
Mengangkat kemuliaan bangsa yang berpedoman dengan Al-Qur’an. Sebaiknya, Dari ‘Umar bin al-Khaththab RA, bahwa Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah akan mengangkat kaum-kaum dengan kitab ini (Al-Qur’an) dan dengannya pula






     1.       Allah merendahkan kaum yang lain” (Imam Muslim, 1988: I: 360: Nomor 817).

     2.       Setiap huruf Al-Qur’an memberikan keutamaan bagi pembacanya.  

     3.       Al-Qur’an akan menjadi penolong bagi pembacanya kelak di hari kiamat. Dari Abu Umamah al-        Bahili RA, Nabi SAW bersabda, “Bacalah Al-Qur’an. Karena ia akan datang pada hari kiamat            sebagai penolong bagi orang-orang yang mencintainya” (Imam Muslim, 1988: 356: Nomor804).

     4.      Doa yang dibaca setelah membaca Al-Qur’an akan dikabulkan Allah. Imran bin Hushain RA                pernah bertemu seseorang yang membaca Al-Qur’an yang meminta imbalan setelah                            membacanya. “Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un”, kata ’Imran. Imran pernah mendengar sabda          Nabi SAW :   “ Barang siapa yang telah membaca   Al-Qur’an hendaklah ia memohon kepada            Allah dengan perantaraannya. Sesungguhnya, kelak akan datang kaum yang membaca Al-Qur’an        dengan maksud meminta imbalan kepada orang lain” (Imam al-Turmudzi, 2005: IV 321: Nomor        2926).

     5.   Tempat yang sering dibacakan ayat-ayat Al-Qur’an akan mendapatkan ketenangan, diliputi                 rahmat,        dipenuhi malaikat, dan penghuninya akan diperhatikan Allah SWT. Dari Abu                   Hurairah RA , Nabi SAW bersabda, “ Tidak ada suatu kaum yang berkumpul di suatu rumah               diantara rumah-rumah Allah SWT untuk membaca Kitab Allah SWT dan mereka saling                       mempelajari maknanya, kecuali mereka akan mendapatkan ketenangan, diliputi rahmat Allah,             dikelilingi malaikat, dan diperhatikan Allah SWT”(Imam Abu dwud: Nomor 1455). Pembaca Al-       Qur’an yang mahir maupun yang masih sulit tetap mendapat penghargaan. Pembaca yang mahir         akan dikumpulkan bersama orang baik dan mulia, sementara yang belum mahir diberi dua pahala       (Imam al-Turmudzi, 2005: IV: 414: Nomor 2913). Dua pahala yang dimaksud adalah pahala               membaca dan pahala kesungguhan belajarnya.

6.  Semakin sering seseorang membaca   Al-Qur’an dengan memahami kandungannya, semakin kuat       hafalan dan semakin bertambah wawasannya. Nabi SAW bersabda, “Perbanyak dan ulangi                   bacaan Al-Qur’an. Saya bersumpah dengan nama Allah di mana nyawa Muhammad ada dalam           kekuasaanNya bahwa unta ini akan lebih mudah lepas ikatannya (Imam Muslim, Nomor 1727)[1].

     Adapun kemuliaan dari mengajarkan Al-Qur’an yang bisa kita lihat dari sabda Nabi SAW
     “Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur’an dan yang mengajarkannya” (HR.               Imam Al-Bukhari)[2]


    Belajar Al-Qur’an mencakup upaya mempelajari cara membacanya, terjemah, dan memahami hukum-hukum, pelajaran-pelajaran, petunjuk-petunjuk yang terkandung didalamya. Begitu pula, mengajarkan Al-Qur’an mencakup upaya menuntun dan membimbing orang dalam membaca, menerjemah dan memahamkan kandungan ayat-ayat Al-Qur’an. Orang yang melakukannya secara ikhlas dan sungguh-sungguh akan mendapatkan keutamaan dari    Al-Qur’an berupa ketenangan ketentraman hati dan pikiran serta syafaat di akhirat kelak.



B. Etika Membaca Al-Qur’an

Sebagai manusia tentu mempunyai adab atau norma-norma tersendiri agar hidupnya terarah. Baik norma terhadap diri sendiri, makhluk ciptaan-Nya dan terhadap Allah SWT. Salah satu norma yang perlu diperhatikan adalah ketika berinteraksi dengan kalam Allah yaitu Al-Qur’an Al-Karim. Membaca, menghafal atau mempelajarinya.
            Abu Zakariya Yahya bin Syarif ad-Din an-Nawawi telah menghasilkan banyak kitab. Salah satu diantaranya adalah At-Tibyan fi Adaabi Hamalatil Quran. Salah satu bab dalam kitab menjelaskan adab membaca Al-Qur’an. Adapun adab-adab membaca Al-Qur’an menurut Imam Nawawi (2018: 67-109) adalah:




1.      Ikhlas
Wajib bagi orang yang membaca       Al-Qur’an untuk ikhlas, memelihara etika ketika berhadapan dengannya, hendaknya ia menghadirkan perasaan dalam dirinya bahwa ia tengah bermunajat pada Allah, dan membaca seakan-akan ia melihat keberadaan Allah Ta’ala, jika ia tidak bisa melihatnya maka sesungguhnya Allah melihatnya.

2.      Membersihkan Mulut
Jika hendak membaca Al-Qur’an hendaknya ia membersihkan mulutnya dengan siwak atau lainya  dan siwak berasal dari tanaman arok lebih utama, bisa juga dengan jenis kayu-kayuan lain, atau dengan sobekan kain kasar, garam abu (alkali), atau lainnya.

Para ulama berkata: “hendaknya bersiwak dengan batang yang sedang-sedang saja, tidak terlalu kering dan tidak terlalu basah. Jika terlalu kering lunakkanlah dengan air dan tidak mengapa menggunakan siwak milik orang lain dengan seizinnya.

3.      Dalam Kondisi Suci
Sebaiknya orang yang hendak membaca Al-Qur’an berada dalam kondisi suci dan boleh jika ia dalam keadaan berhadats berdasarkan kesepakatan kaum muslimin, hadits menenai hal ini banyak dan sudah masyhur.
            Imam Haranain berkata: “tidak dikatakan bahwa ia melakukan suatu hal yang makruh akan tetapi ia meninggalkan sesuatu yang lebih diafdhal. Jika ia tidak menemukan air maka hendaknya ia bertayamum, untuk wanita yang biasa istihadhah maka ia dihukumi sebagaimana orang yang berhadats” (Nawawi, 2018: 68-69).
            Untuk yang junub da haid maka haram bagi keduanya membaca         Al-Qur’an, satu ayat atau tidak sampai satu ayat. Dibolehkan bagi keduannya untuk membaca Al-Qur’an di dalam hati tanpa dilafalkan, juga boleh melihat mushaf, dan mengingat-ingatnya dalam hati (Nawawi, 2018: 69).




4.      Bertayamum, jika Tidak Mendapat Air

Jika orang yang haid atau junub tidak mendapati air untuk bersuci maka hendaknya bertayamum dan setelah itu boleh baginya mengerjakan sholat, membaca Al-Qur’an, dan melakukan ibadah lainnya. Jika berhadats maka haram baginya shalat tapi tidak untuk membaca Al-Qur’an dan duduk di masjid, yang merupakan hal-hal yang tidak diharamkan bagi orang yang berhadats sebagaimana yang tidak diharamkan bagi keduanya jika telah mandi janabat kemudian berhadats (Nawawi, 2018: 70).


5.      Tempat yang Bersih

Hendaknya membaca Al-Qur’an di tempat yang bersih dan nyaman, mayoritas ulama lebih suka kalau tempatnya di masjid karena bersih secara global, tempat yang mulia, serta tempat untuk melakukan keutamaan lainnya, seperti iktikaf; maka hendaknya setiao yang duduk di dalam masjid meniatkan iktikaf baik duudknya dalam waktu lama ataupun sebentar bahkan hendaknya ia meniatkan hal tersebut sejak pertama kali masuk masjid, inilah adab yang seharusnya diperhatikan, dan diberitahukan kepada anak-anak dan orang awam, karena ini termasuk hal yang terlupakan.
            Adapun membaca Al-Quran di jalan dibolehkan selama tidak mengganggu penggunanya, jika sampai mengganggu penggunanya maka hukumnya menjadi makruh sebagaimana Nabi Muhammad memakruhkan orang yang mengantuk membaca Al-Quran karena khawatir terjadi kesalahan. Ibnu Abi Daud meriwayatkan bahwa Abu Darda’ pernah membaca Al-Quran di jalan, ia juga meriwayatkan bahwa Umar bin Abdulaziz yang mengizinkan hal tersebut.

6.      Menghadap Kiblat

Hendaknya orang yang membaca Al-Quran di luar shalat membacanya dengan menghadap kiblat. Duduk dalam keadaan khusyuk dan tenang jiwa raganya, menundukkan kepala, tetap menjaga adab duduk seakan-akan berada di hadapan gurunya; dan ini lebih sempurna.

            Seandainya ia membacanya dalam keadaan berdiri, berbaring, di kasurnya, atau dengan berbagai pose pun boleh, dan baginya pahala walaupun pahalanya bukan seperti pada posisi yang pertama.

     7.   Memulai Qiraah dengan Ta’awudz


Ketika    ingin      membaca    Al-Quran         disyariatkan          untuk  berta’awudz, yaitu dengan bacaan:









“Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk,” demikianlah yang dikatakan jumhur ulama.
Ta’awudz hukumnya sunnah bukan wajib, sunnah bagi setiap orang
yang membaca Al-Quran baik saat shalat maupun di luar shalat, sunah pula membacanya di setiap rekaat shalat berdasarkan pendapat yang paling shahih diantara dua pendapat para ulama (Nawawi, 2018: 76).
1.      Membiasakan Mengawali Setiap Surah dengan Basmalah

Hendaknya selalu membaca basmalah di awal setiap surah selain surah bara’ah (At-Taubah), mayoritas ulama berpendapat itu termasuk ayat lanjutan bukan awal surah sebagaimana dalam mushaf, setiap awal surah selalu diawali dengan tulisan lafal basmalah kecuali surah At-Taubah (Nawawi, 2018: 76).
            Jika ia membacanya berarti ia telah banar-benar mengkhatamkan Al-Quran, atau mengkhatamkan surah tersebut dan jika ia tidak membaca basmalah di setiap awal surahnya maka sama dengan meninggalkan sebagian Al-Quran, menurut mayoritas ulama.

2.      Mentadaburi ayat

Disyariatkan ketika membaca Al-Quran dalam keadaan khusyuk, banyak dalil mengenai syariat tadabur ketika membaca Al-Quran.
Banyak hadits begitu pula atsar yang masyhur terkait masalah ini. Banyak kelompok dari salafus shalih yang bergadang hingga pagi untuk membaca, mengulang-ulang, dan merenungi sebuah ayat; banyak pula salafush shalih yang pingsan ketika sedang membaca Al-Quran; dan tidak sedikit yang meninggal dunia dalam kondisi membaca Al-Quran.
3.       Mengulang-ulang Ayat Tertentu untuk Direnungi

Diriwayatkan  dari      Abu     Musa Al-Asy’ari ia berkata. 
Rasulullah bersabda:
“Ulang-ulanglah  Al-Quran  ini.  Demi  dzat  yang  jiwa  Muhammad berada di tangan-Nya, ia lebih cepat lepas daripada unta dalam ikatan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ketika membaca Al -Quran agar dapat menangis ketika membacanya karena hal demikian merupakan sifat orang-orang yang arif dan tanda- tanda hamba -hamba Allah yang shalih


4.       Membaca dengan Tartil
Hendaknya  membaca  Al-Quran  dengan  tartil.  Para  ulama  sepakat akan dianjurkannya hal itu.
Allah Ta’ala berfirman:
“Bacalah Al-Quran itu dengan tartil.” (Al-Muzammil: 4)

5.      Memohon Karunia Allah saat Membaca Ayat Rahmat

Jika membaca ayat tentang rahmat hendaknya ia memohon karunia Allah, dan ketika membaca ayat tentang adzab hendaknya meminta perlindungan dari keburukan dan adzab.

Jika ia mendapati ayat tanzih lillah (yang mengandung pemaha sucian Allah) hendaknya ia memahasucikan-Nya dengan perkataan: Subhanahu wa Ta’ala, Tabaraka wa Ta’ala, atau ucapan Jallat ‘Azhamatu Rabbina.

            Menurut Gufron & Rahmawati (2013: 10) adab membaca Al-Quran secara bathiniyah adalah tersentuh hati dengan bacaan. Jika membaca ayat-ayat rahmat hendaknya merasa senang, sebaliknya jika membaca ayat-ayat adzab dan ancaman hendaknya hati merasa sedih dan takut.



6.       Menghormati AL-Qur’an

Termasuk perkara yang perlu diperhatikan dan sangat ditekankan adalah penghormatan terhadap Al-Quran, yaitu dengan menghindari perkara yang sering disepelekan oleh sebagian orang yang lalai dan para qari’ yang membaca Al-Quran secara bersama-sama. Diantara penghormatan terhadap Al-Quran, yaitu menghindari tertawa, bersorak sorai, dan berbincang-bincang di sela-sela qiraah kecuali perkataan yang sangat mendesak. Sebagai praktik dari firman Allah Ta’ala:

“Dan  apabila  dibacakan  Al  Quran,  Maka  dengarkanlahbaik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (Al-A’raf: 2014).
7.      Tidak Boleh Membaca Al-Quran dengan Bahasa Selain Arab

Tidak boleh membaca Al-Quran dengan menggunakan bahasa selain Bahasa Arab, baik ia pandai berbahasa Arab ataupun tidak, di dalam shalat ataupun di luar shalat. Jika ia melakukan hal ini dalam shalat maka tidak sah shalatnya. Ini pendapat madzhab Imam Syafi’i juga Imam Malik, Ahmad, Daud, dan Abu Bakar bin Mundzir.

Adapun Abu Yusuf dan Muhammad berpendapat: “Boleh, bagi orang yang tidak bisa berbahasa Arab dengan baik dan tidak boleh bagi yang bisa berbahasa Arab dengan baik.” (Nawawi, 2018: 91).

8.       Boleh Membaca Al-Qur’an Menggunakan Qiraah Sab’ah
Boleh membaca Al-Quran menggunakan tujuh macam qiraah yang telah disepakati. Adapun dengan yang lainnya tidak boleh, walaupun dengan riwayat syadz yang diriwayatkan dari ketujuh qari’ tersebut (Nawawi, 2018: 91).
Jika ia memulai qiraah dengan menggunakan qiraah salah satu qari’, hendaknya ia masih menggunakan qiraah tersebut selama ayat yang sedang dibacanya masih berkaitan dengan ayat berikutnya. Jika ia telah selesai membacanya ia boleh mengganti qiraahnya dengan qiraah sab’ah lainnya. Akan tetapi yang lebih utama, dalam satu majlis ia tetap menggunakan satu macam qiraah.
9.      Membaca Al-Quran Sesuai Urutan Mushaf

Para ulama’ berkata: “Yang paling utama, membaca Al-Quran sesuai urutan mushaf. Pertama ia membaca Al-Fatihah, kemudian Al-Baqarah, kemudian Ali Imran, dan seterusnya berdasarkan urutan, ketika shalat ataupun di luar shalat. Sampai-sampai sebagian ulama mengatakan: “Jika pada rekaat pertama ia membaca surah An-Nas maka pada rekaat kedua, setelah Al-Fatihah ia membaca Al-Baqarah (Nawawi, 2018: 92).
Pengurutan surah dalam mushaf dijadikan demikian karena suatu hikmah, hendaknya ia membiasakan hal ini kecuali jika terdapat dalil pengecualian dalam syariat, seperti sunahnya membaca surah As-Sajdah pada rekaat pertama dan Al-Insan pada rekaat kedua shalat Subuh pada hari Jumat; membaca surah Qaf pada rekaat pertama dan surah Al-Qamar pada rekaat kedua shalat Id. Ketika shalat sunah Fajar disunahkan untuk membaca surah Al-Kafirun pada rekaat pertama dan Al-Ikhlas pada rekaat kedua. Ketika shalat witir disunahkan membaca surah Al-A’la pada rekaat pertama, Al-Kafirun pada rekaat kedua, dan Al-Ikhlash serta mu’awidzatain pada rekaat ketiga.



         10.       Mengulang-ulang Ayat Tertentu untuk Direnungi


Diriwayatkan  dari      Abu     Musa Al-Asy’ari ia berkata. 

Rasulullah bersabda:

“Ulang-ulanglah  Al-Quran  ini.  Demi  dzat  yang  jiwa  Muhammad berada di tangan-Nya, ia lebih cepat lepas daripada unta dalam ikatan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ketika membaca Al -Quran agar dapat menangis ketika membacanya karena hal demikian merupakan sifat orang-orang yang arif dan tanda- tanda hamba -hamba Allah yang shalih





11.       Membaca dengan Tartil
Hendaknya  membaca  Al-Quran  dengan  tartil.  Para  ulama  sepakat akan dianjurkannya hal itu.
Allah Ta’ala berfirman:
“Bacalah Al-Quran itu dengan tartil.” (Al-Muzammil: 4)


12.      Memohon Karunia Allah saat Membaca Ayat Rahmat

Jika membaca ayat tentang rahmat hendaknya ia memohon karunia Allah, dan ketika membaca ayat tentang adzab hendaknya meminta perlindungan dari keburukan dan adzab.

Jika ia mendapati ayat tanzih lillah (yang mengandung pemaha sucian Allah) hendaknya ia memahasucikan-Nya dengan perkataan: Subhanahu wa 


 Ta’ala, Tabaraka wa Ta’ala, atau ucapan Jallat ‘Azhamatu Rabbina.

            Menurut Gufron & Rahmawati (2013: 10) adab membaca Al-Quran secara bathiniyah adalah tersentuh hati dengan bacaan. Jika membaca ayat-ayat rahmat hendaknya merasa senang, sebaliknya jika membaca ayat-ayat adzab dan ancaman hendaknya hati merasa sedih dan takut.



13       Menghormati AL-Qur’an

Termasuk perkara yang perlu diperhatikan dan sangat ditekankan adalah penghormatan terhadap Al-Quran, yaitu dengan menghindari perkara yang sering disepelekan oleh sebagian orang yang lalai dan para qari’ yang membaca Al-Quran secara bersama-sama. Diantara penghormatan terhadap Al-Quran, yaitu menghindari tertawa, bersorak sorai, dan berbincang-bincang di sela-sela qiraah kecuali perkataan yang sangat mendesak. Sebagai praktik dari firman Allah Ta’ala:

“Dan  apabila  dibacakan  Al  Quran,  Maka  dengarkanlahbaik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (Al-A’raf: 2014).

14.      Tidak Boleh Membaca Al-Quran dengan Bahasa Selain Arab

Tidak boleh membaca Al-Quran dengan menggunakan bahasa selain Bahasa Arab, baik ia pandai berbahasa Arab ataupun tidak, di dalam shalat ataupun di luar shalat. Jika ia melakukan hal ini dalam shalat maka tidak sah shalatnya. Ini 


pendapat madzhab Imam Syafi’i juga Imam Malik, Ahmad, Daud, dan Abu Bakar bin Mundzir.

Adapun Abu Yusuf dan Muhammad berpendapat: “Boleh, bagi orang yang tidak bisa berbahasa Arab dengan baik dan tidak boleh bagi yang bisa berbahasa Arab dengan baik.” (Nawawi, 2018: 91).

15.       Boleh Membaca Al-Qur’an Menggunakan Qiraah Sab’ah

Boleh membaca Al-Quran menggunakan tujuh macam qiraah yang telah disepakati. Adapun dengan yang lainnya tidak boleh, walaupun dengan riwayat syadz yang diriwayatkan dari ketujuh qari’ tersebut (Nawawi, 2018: 91).


Jika ia memulai qiraah dengan menggunakan qiraah salah satu qari’, hendaknya ia masih menggunakan qiraah tersebut selama ayat yang sedang dibacanya masih berkaitan dengan ayat berikutnya. Jika ia telah selesai membacanya ia boleh mengganti qiraahnya dengan qiraah sab’ah lainnya. Akan tetapi yang lebih utama, dalam satu majlis ia tetap menggunakan satu macam qiraah.
16.      Membaca Al-Quran Sesuai Urutan Mushaf

Para ulama’ berkata: “Yang paling utama, membaca Al-Quran sesuai urutan mushaf. Pertama ia membaca Al-Fatihah, kemudian Al-Baqarah, kemudian Ali Imran, dan seterusnya berdasarkan urutan, ketika shalat ataupun di luar shalat. Sampai-sampai sebagian ulama mengatakan: “Jika pada rekaat pertama ia membaca surah An-Nas maka pada rekaat kedua, setelah Al-Fatihah ia membaca Al-Baqarah (Nawawi, 2018: 92).

Pengurutan surah dalam mushaf dijadikan demikian karena suatu hikmah, hendaknya ia membiasakan hal ini kecuali jika terdapat dalil pengecualian dalam syariat, seperti sunahnya membaca surah As-Sajdah pada rekaat pertama dan Al-Insan pada rekaat kedua shalat Subuh pada hari Jumat; membaca surah Qaf pada rekaat pertama dan surah Al-Qamar pada rekaat kedua shalat Id. Ketika shalat sunah Fajar disunahkan untuk membaca surah Al-Kafirun pada rekaat pertama dan Al-Ikhlas pada rekaat kedua. Ketika shalat witir disunahkan membaca surah Al-A’la pada rekaat pertama, Al-Kafirun pada rekaat kedua, dan Al-Ikhlash serta mu’awidzatain pada rekaat ketiga.


          17.  Membaca Al-Quran dengan Melihat Mushaf

Membaca Al-Quran dengan menggunakan mushaf lebih afdhal daripada membaca Al-Quran sekedar mengandalkan hafalan, karena melihat mushaf adalah ibadah yang dituntut. Sehingga selain membaca ia juga melihat ayat yang tengah dibacanya.



Membaca Al-Quran dengan hanya mengandalkan hafalan menjadi pilihan bagi yang bisa mencapai kekhusyukan dan tadaburnya dengan hal itu dan bertambah kekhusyukan dan tadaburnya jika ia membacanya dari mushaf. Ini adalah pendapat yang bagus.


         18.  Tidak Mengeraskan Suara Ketika Membaca Al-Quran

Ini sub bab penting yang patut diperhatikan. Ketahuilah bahwa ada banyak hadits shahih dalam kitab shahih ataupun kitab lainnya       yang menunjukkan mustahabnya mengeraskan suara ketika membaca Al-Quran, ada pula atsar-atsar    yang menunjukkan mustahabnya        menyamarkan suara dan merendahkannya.

Terdapat riwayat dalam kitab Shahih dari Abu Hurairah ia berkata, saya pernah mendengar Nabi bersabda:

“Tidaklah Allah mendengar sesuatu dengan seksama sebagaimana Allah mendengarkan suara merdu   seorang Nabi yang sedang menyenandungkan Al-Quran, mengeraskan bacaannya.” (Muslim, 2014: 326)

         19.  Dianjurkan Membaguskan Suara ketika Qiraah

Para ulama yang terdiri dari salaf, khalaf, sahabat, tabi’in, dan ulama-ulama kaum muslimin setelah mereka sepakat atas anjuran membaguskan suara ketika membaca Al-Quran. Perkataan dan perbuatan mereka yang masyhur berkaitan dengan larangan mengharapkan popularitas.

Para ulama berkata: “dianjurkan membaguskan suara ketika membaca Al-Quran dan melagukannya selama tidak sampai memanjang-manjangkan qiraah. Jika ia berlebihan hingga bertambah satu huruf atau malah mengurangi satu huruf maka hukumnya menjadi haram (Nawawi, 2018: 112).









C. Hukum Melagukan Al-Qur’an


Melagukan Al-Qur’an dengan suara merdu sangat dianjurkan. Al-Qur’an telah memiliki keindahan bahasa dan akan lebih indah jika dibaca dengan lagu yang baik.
            Keindahan lagu tidak boleh mengorbankan panjang pendek bacaan, sifat-sifat huruf dan aturan-aturan lainnya. Jika tidak demikian, maka melagukan Al-Qur’an menjadi haram (al-Nawawi, 1985: 88-89).
            Dan diperjelas pada sabda  Nabi SAW:
“Hiasilah bacaan Al-Qur’an dengan suara kalian “(Abu Dawud, 1994: I: 546 Nomor 1468).


Apabila seseorang tidak memiliki suara yang merdu serta tidak mampu melagukan bacaan Al-Qur’an, maka ia bisa meminta orang lain untuk melagukan Al-Qur’an dengan benar. ‘Abdullah bin Ibnu Mas’ud RA pernah diminta Nabi SAW untuk membacakan Al-Qur’an dihadapannya. Saat mendengarkan Al-Qur’an dari Ibnu Mas’ud RA., Nabi SAW menangis (Imam Muslim, 1988: I: 354: Nomor 800)[1].
            Selain memperhatikan aspek hukum bacaan, melagukan Al-Qur’an juga sebaiknya menyelaraskan antara lagu, perasaan, dan kandungan bacaan dan harus serta harus seirama.





[1] Moh.Ali Aziz, Mengenal Tuntas Al-Qur’an, Surabaya, Imtiyaz,2019, C IV (172/206)







D. Hukum Menerima Upah Mengajar  Al-Qur’an

Adapun kebolehan penerimaan upah misalnya dalam mengajar al- Qur‟an dikemukakan oleh para ulama Mazhab Maliki, dan ulama Mazhab Syafi‟i. Mazhab Maliki menyatakan bahwa mengajarkan al-Qur'an kepada orang lain dengan menerima upah merupakan perbuatan yang tidak dilarang, bahkan diperolehkan. Alasannya perbuatan tersebut bukanlah sesuatu yang diharuskan. Pada masa Rasulullah Saw pengajaran al-Qur'an merupakan fardu„ain, sehingga tidak boleh mengambil upah dalam melakukan kewajiban tersebut. Kemudian pada masa selanjutnya hal itu sudah bukan fardu „ain lagi, sehingga boleh mengambil upah dalam melakukannya. Sedangkan Mazhab Syafi'i menyatakan dibolehkannya menerima upah atas pengajaran Al-Qur'an, baik sebagian ataupun seluruhnya. Alasannya adalah perbuatan tersebut tidak memerlukan niat, serta hukumnya fardu kifayah tapi boleh menerima upah seperti pekerjaan petugas pembagi zakat atau 'Amil az-Zakah yang juga mendapatkan upah.

            Para pakar fiqh memiliki pendapat yang berbeda mengenai upah/gaji yang diterima oleh pengajar yang mengajarkan Al-Quran. Setelah membahas secara panjang, Al-Qobisi berkesimpulan bahwa seorang guru boleh menerima upah. Tetapi berbeda dengan pendapat Imam Ghazali bahwa “Al-Quran diajarkan karena Allah, jadi tidaklah patut digaji orang yang mengajarkannya. Ini adalah alasan agama yang menuntut para guru menunaikan tugas dan kewajiban bekerja dijalan Allah, pemimpin-pemimpin kaum muslimin pada masa awal kebangkitan Islam, semuanya memperhatikan kaum muslimin. Mereka mengkhususkan para guru untuk mengajar anak-anak mereka di surau-surau dan mengambil harta Allah untuk menggaji guru-guru tersebut”. Ada ahli fiqih yang membedakan antara pembacaan al-Quran dan pengajaran, sehingga ia memperbolehkan penerimaan upah pengajarannya, seperti halnya pengajaran ilmu lainnya, karena kegiatan pengajaran menghalangi orang yang bersangkutan dari kegiatan mecari nafkah. Apabila kita tidak mengupah si pengajar, maka kita akan kesulitan menemukan orang yang bersedia mengajar anak-anak.


           Yusuf al-Qaradhawi menyatakan bahwa mengajar dilakukan dengan tiga bentuk Pertama: dengan tujuan untuk beribadah saja, dan tidak mengambil upah. Kedua: mengajar dengan mengambil upah. Ketiga: mengajar tanpa syarat, dan jika ia diberikan hadiah ia menerimanya








  Kesimpulan

Al-Qur’an  sebagai bacaan yang sempurna bagi umat islam yang memiliki kaidah tertentu dalam memebacanya, mulai dari penyebutan huruf-hurufnya, panjang pendeknya, tebal tipisnya serta ketentuan makhrijul hurufnya perlu dipelajari secara tekun dan sungguh-sungguh. Belajar Al-Qur’an mencakup upaya mempelajari cara membacanya, terjemah, dan memahami hukum-hukum, pelajaran-pelajaran, petunjuk-petunjuk yang terkandung didalamya. Begitu pula, mengajarkan Al-Qur’an mencakup upaya menuntun dan membimbing orang dalam membaca, menerjemah dan memahamkan kandungan ayat-ayat Al-Qur’an. Orang yang melakukannya secara ikhlas dan sungguh-sungguh akan mendapatkan keutamaan dari Al-Qur’an berupa ketenangan ketentraman hati dan pikiran serta syafaat di akhirat kelak.



 Daftar Pustaka



Iskarimatul Jannah, Upah Mengajar Menurut Imam Ghazali, Surakarta, 2018

Muzakir     Muzakkir,  Keutamaan     Belajar      dan Mengajarkan Al-Qur’am Maudhu’I Dalam
                Prespektif Hadis, Journal.uin-alauddin.ac.id
               
Moh.Ali Aziz, Mengenal Tuntas Al-Qur’an, Surabaya, Imtiyaz, 2019, CIV

Yusuf al-Qaradhawi Kaifa Nata'amalu Ma'al Qur'anil 'Azhim,  (cet. III; Kairo: Dar asy-Syuruq, 2000/1431),   h. 151. Lih. Al-Qaradhawi, Menghafal Al-Qur’an

Studi Ilmu Al-Qur’an, Surabaya, UIN Sunan Ampel    Press, 2017

Uswatun Khasanah, Adab Membaca Al-Qur’an Dalam Kitab Attibyan Fi Adaabi Hamalatil Quran Karya Imam Nawawi, Salatiga, 2018  



Maaf jika ada penulisan kata atau kalimat, silahkan anda comment dan memberikan saran. Atas respon anda saya ucapkan terima kasih.




Comments

  1. جيد جدا ... نأمل أن تنتج أعمالا كتابية جيدة وصحيحة. انتظار الورقة التالية ...

    ReplyDelete
  2. Memotivasi untuk lebih sering membaca Al-Qur'an sebab tulisan ini mengingatkan kita bahwa membaca Al-Qur'an tidak akan ada kesulitan dan halangan jika niat pada diri sendiri, dan banyak kebaikan yang akan kita dapatkan ketika membacanya.

    ReplyDelete
  3. alhamdulillah makin membuat wawasan saya bertambah, terimakasih atas materi yg sudah disuguhkan dengan baik

    ReplyDelete
  4. terima kasih sudah membagikan ilmunya, semoga bermanfaat bagi kita semua

    ReplyDelete
  5. Karya yg bagus,, aplaus 👏 ,, Indonesia butuh orang-orang sperti anda

    ReplyDelete
  6. MasyaAllah sangat bermanfaat sekali terimakasih

    ReplyDelete
  7. Sebelumnya terimakasih, semoga ilmu ini bisa bermanfaat bagi kita semua yang membacanya.

    ReplyDelete
  8. Sebelumnya terimakasih, semoga ilmu ini bisa bermanfaat bagi kita semua yang membacanya.

    ReplyDelete
  9. Alhamdulillah ilmunya semoga bermanfaat bagi yang lainnya untuk pembelajaran kita

    ReplyDelete
  10. Semoga Ilmunya bermanfaat bagi pembaca dan mengalirkan pahala bagi penulis :)

    ReplyDelete
  11. Alhamdulillah saya mendapatkan ilmu baru, semoga ilmu ini bermanfaat untuk kita semua Aamiin

    ReplyDelete
  12. Masyaallah mas gilang, alhamdulillah ilmunya sangat bermanfaat, semoga barokah dunia dan akhirat

    ReplyDelete
  13. Semoga ilmu bermanfaat mas Gilang , dan semoga mas Gilang bisa terus berkarya

    ReplyDelete
  14. terima kasih sudah membagikan ilmunya, sangat bermanfaat bagi kita semua, karena telah menambah wawasan saya

    ReplyDelete
  15. Sangat bermanfaat bagi pembaca, ditunggu karya selanjutnya, sukses selalu kak

    ReplyDelete
  16. Alhamdulillah, makalah ini bermanfaat , semakin menambah pengetahuan kita, terimakasih kak

    ReplyDelete
  17. Terima kasih ilmunya. Semoga bermanfaat bagi saya

    ReplyDelete
  18. subhanaallah masyaallah makalahnyaa sangat membantuu materinya juugaa mudah diapahami semoga kedepannya makin baik lagi aamiin aamiin

    ReplyDelete
  19. Mantap mantap mantap mantap mantap mantap mantap mantap mantap mantap mantap mantap mantap

    ReplyDelete
  20. Masyaallah, tulisan yang sangat bermanfaat. terimakasih sudah berbagi ilmunya, semoga terus membuat hal-hal yang bermanfaat bagi banyak orang

    ReplyDelete
  21. Alhamdulillah sengan membaca makalah ini memberikan kita tambahan pengetahuan mengenai Al Qur'an

    ReplyDelete
  22. Masyaallah sangat menambah pengetahuan perihal Al-Quran. Terutama bagian etika membaca Al-Quran. Recommended pol wes makalah e:)

    ReplyDelete
  23. Alhamulillah mendapat ilmu baru lagi semoga menjadi ladang pahala buat mas gilang:)

    ReplyDelete
  24. Barakaallah, mantap sekali blognya mas gilang, sangat bermanfaat dan mantap

    ReplyDelete

Post a Comment