Kemuliaan Membaca Al-Qur’an
Al-Qur’anul Karim adalah mukjizat Islam yang kekal dan mukjizatnya
selalu diperkuat oleh kemajuan ilmu pengetahuan. Al-Qur’an diturunkan Allah kepada Rasullulah, Muhammad
SAW untuk mengeluarkan manusia dari suasana yang gelap menuju yang terang,
serta membimbing mereka ke jalan yang lurus.
Sebagai Rasul, beliau
ditugasan menyampaikan wahyu sekaligus menjelaskan maksud dan kandungan Al-Qur’an
kepada umatnya dalam rangka membumikan makna-makna Al-Qur’an. Sebagaimana
ditegaskan dalam beberapa ayat dalam Al-Qur’an,
antara lain:
a)
Surah al-Maidah ayat 67;
b)
Surah an-Nahl ayat 44;
Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan.
A. Keutamaan Membaca dan Mengajarkan Al-Qur’an
Manusia
membutuhkan pedoman hidup. Karena sebagai pedoman hidup, Al-Qur’an harus dibaca oleh manusia. Banyak
keutamaan yang diperoleh manusia dari membaca Al-Qur’an, sebagaimana ditegaskan
oleh Al-Qur’an dan hadist serta
dijelaskan oleh pengalaman para ulama. Di antara keutamaan-keutamaan dari
membaca Al-Qur’an adalah :
Mengangkat kemuliaan bangsa yang berpedoman dengan Al-Qur’an. Sebaiknya,
Dari ‘Umar bin al-Khaththab RA, bahwa Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah
akan mengangkat kaum-kaum dengan kitab ini (Al-Qur’an) dan dengannya pula
1. Allah merendahkan kaum yang lain” (Imam Muslim,
1988: I: 360: Nomor 817).
2. Setiap huruf Al-Qur’an
memberikan keutamaan bagi pembacanya.
3. Al-Qur’an akan menjadi
penolong bagi pembacanya kelak di hari kiamat. Dari Abu Umamah al- Bahili RA,
Nabi SAW bersabda, “Bacalah Al-Qur’an. Karena ia akan datang pada hari kiamat sebagai penolong bagi orang-orang yang mencintainya” (Imam Muslim, 1988: 356:
Nomor804).
4.
Doa yang dibaca setelah
membaca Al-Qur’an akan dikabulkan Allah. Imran bin Hushain RA pernah bertemu
seseorang yang membaca Al-Qur’an yang meminta imbalan setelah membacanya. “Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un”, kata
’Imran. Imran pernah mendengar sabda Nabi SAW : “ Barang siapa yang telah membaca Al-Qur’an hendaklah ia memohon kepada Allah
dengan perantaraannya. Sesungguhnya, kelak akan datang kaum yang membaca Al-Qur’an dengan maksud meminta imbalan kepada orang lain” (Imam al-Turmudzi, 2005: IV
321: Nomor 2926).
5. Tempat yang sering dibacakan ayat-ayat Al-Qur’an akan mendapatkan
ketenangan, diliputi rahmat, dipenuhi malaikat, dan penghuninya akan
diperhatikan Allah SWT. Dari Abu Hurairah RA , Nabi SAW bersabda, “ Tidak ada
suatu kaum yang berkumpul di suatu rumah diantara rumah-rumah Allah SWT untuk
membaca Kitab Allah SWT dan mereka saling mempelajari maknanya, kecuali mereka
akan mendapatkan ketenangan, diliputi rahmat Allah, dikelilingi malaikat, dan
diperhatikan Allah SWT”(Imam Abu dwud: Nomor 1455). Pembaca Al- Qur’an yang
mahir maupun yang masih sulit tetap mendapat penghargaan. Pembaca yang mahir akan dikumpulkan bersama orang baik dan mulia, sementara yang belum mahir
diberi dua pahala (Imam al-Turmudzi, 2005: IV: 414: Nomor 2913). Dua pahala
yang dimaksud adalah pahala membaca dan pahala kesungguhan belajarnya.
6. Semakin sering seseorang
membaca Al-Qur’an dengan memahami
kandungannya, semakin kuat hafalan dan semakin bertambah wawasannya. Nabi SAW
bersabda, “Perbanyak dan ulangi bacaan Al-Qur’an. Saya bersumpah dengan nama
Allah di mana nyawa Muhammad ada dalam kekuasaanNya bahwa unta ini akan lebih
mudah lepas ikatannya (Imam Muslim, Nomor 1727)[1].
Adapun
kemuliaan dari mengajarkan Al-Qur’an yang bisa kita lihat dari sabda Nabi SAW
“Sebaik-baik kalian adalah orang
yang belajar Al-Qur’an dan yang mengajarkannya” (HR. Imam Al-Bukhari)[2]
Belajar Al-Qur’an
mencakup upaya mempelajari cara membacanya, terjemah, dan memahami hukum-hukum,
pelajaran-pelajaran, petunjuk-petunjuk yang terkandung didalamya. Begitu pula,
mengajarkan Al-Qur’an mencakup upaya menuntun dan membimbing orang dalam
membaca, menerjemah dan memahamkan kandungan ayat-ayat Al-Qur’an. Orang yang
melakukannya secara ikhlas dan sungguh-sungguh akan mendapatkan keutamaan
dari Al-Qur’an berupa ketenangan
ketentraman hati dan pikiran serta syafaat di akhirat kelak.
B. Etika Membaca Al-Qur’an
Sebagai manusia tentu
mempunyai adab atau norma-norma tersendiri agar hidupnya terarah. Baik norma
terhadap diri sendiri, makhluk ciptaan-Nya dan terhadap Allah SWT. Salah satu
norma yang perlu diperhatikan adalah ketika berinteraksi dengan kalam Allah
yaitu Al-Qur’an Al-Karim. Membaca, menghafal atau mempelajarinya.
Abu Zakariya Yahya bin Syarif ad-Din an-Nawawi telah
menghasilkan banyak kitab. Salah satu diantaranya adalah At-Tibyan fi Adaabi
Hamalatil Quran. Salah satu bab dalam kitab menjelaskan adab membaca Al-Qur’an.
Adapun adab-adab membaca Al-Qur’an menurut Imam Nawawi (2018: 67-109) adalah:
1.
Ikhlas
Wajib
bagi orang yang membaca Al-Qur’an
untuk ikhlas, memelihara etika ketika berhadapan dengannya, hendaknya ia
menghadirkan perasaan dalam dirinya bahwa ia tengah bermunajat pada Allah, dan
membaca seakan-akan ia melihat keberadaan Allah Ta’ala, jika ia tidak bisa
melihatnya maka sesungguhnya Allah melihatnya.
2.
Membersihkan
Mulut
Jika
hendak membaca Al-Qur’an hendaknya ia membersihkan mulutnya dengan siwak atau
lainya dan siwak berasal dari tanaman
arok lebih utama, bisa juga dengan jenis kayu-kayuan lain, atau dengan sobekan
kain kasar, garam abu (alkali), atau lainnya.
Para
ulama berkata: “hendaknya bersiwak dengan batang yang sedang-sedang saja, tidak
terlalu kering dan tidak terlalu basah. Jika terlalu kering lunakkanlah dengan
air dan tidak mengapa menggunakan siwak milik orang lain dengan seizinnya.
3.
Dalam
Kondisi Suci
Sebaiknya
orang yang hendak membaca Al-Qur’an berada dalam kondisi suci dan boleh jika ia
dalam keadaan berhadats berdasarkan kesepakatan kaum muslimin, hadits menenai
hal ini banyak dan sudah masyhur.
Imam Haranain berkata: “tidak
dikatakan bahwa ia melakukan suatu hal yang makruh akan tetapi ia meninggalkan
sesuatu yang lebih diafdhal. Jika ia tidak menemukan air maka hendaknya ia
bertayamum, untuk wanita yang biasa istihadhah maka ia dihukumi sebagaimana
orang yang berhadats” (Nawawi, 2018: 68-69).
Untuk yang junub da haid maka haram
bagi keduanya membaca Al-Qur’an,
satu ayat atau tidak sampai satu ayat. Dibolehkan bagi keduannya untuk membaca Al-Qur’an
di dalam hati tanpa dilafalkan, juga boleh melihat mushaf, dan
mengingat-ingatnya dalam hati (Nawawi, 2018: 69).
4.
Bertayamum,
jika Tidak Mendapat Air
Jika
orang yang haid atau junub tidak mendapati air untuk bersuci maka hendaknya
bertayamum dan setelah itu boleh baginya mengerjakan sholat, membaca Al-Qur’an,
dan melakukan ibadah lainnya. Jika berhadats maka haram baginya shalat tapi
tidak untuk membaca Al-Qur’an dan duduk di masjid, yang merupakan hal-hal yang
tidak diharamkan bagi orang yang berhadats sebagaimana yang tidak diharamkan
bagi keduanya jika telah mandi janabat kemudian berhadats (Nawawi, 2018: 70).
5.
Tempat
yang Bersih
Hendaknya
membaca Al-Qur’an di tempat yang bersih dan nyaman, mayoritas ulama lebih suka
kalau tempatnya di masjid karena bersih secara global, tempat yang mulia, serta
tempat untuk melakukan keutamaan lainnya, seperti iktikaf; maka hendaknya
setiao yang duduk di dalam masjid meniatkan iktikaf baik duudknya dalam waktu
lama ataupun sebentar bahkan hendaknya ia meniatkan hal tersebut sejak pertama
kali masuk masjid, inilah adab yang seharusnya diperhatikan, dan diberitahukan
kepada anak-anak dan orang awam, karena ini termasuk hal yang terlupakan.
Adapun membaca Al-Quran di jalan
dibolehkan selama tidak mengganggu penggunanya, jika sampai mengganggu
penggunanya maka hukumnya menjadi makruh sebagaimana Nabi Muhammad memakruhkan
orang yang mengantuk membaca Al-Quran karena khawatir terjadi kesalahan. Ibnu
Abi Daud meriwayatkan bahwa Abu Darda’ pernah membaca Al-Quran di jalan, ia
juga meriwayatkan bahwa Umar bin Abdulaziz yang mengizinkan hal tersebut.
6.
Menghadap
Kiblat
Hendaknya orang yang membaca
Al-Quran di luar shalat membacanya dengan menghadap kiblat. Duduk dalam keadaan
khusyuk dan tenang jiwa raganya, menundukkan kepala, tetap menjaga adab duduk
seakan-akan berada di hadapan gurunya; dan ini lebih sempurna.
Seandainya
ia membacanya dalam keadaan berdiri, berbaring, di kasurnya, atau dengan
berbagai pose pun boleh, dan baginya pahala walaupun pahalanya bukan seperti
pada posisi yang pertama.
Ketika ingin membaca Al-Quran disyariatkan untuk berta’awudz, yaitu dengan bacaan:
“Aku berlindung kepada Allah
dari godaan setan yang terkutuk,” demikianlah yang dikatakan jumhur ulama.
Ta’awudz hukumnya sunnah bukan
wajib, sunnah bagi setiap orang
yang membaca Al-Quran baik saat
shalat maupun di luar shalat, sunah pula membacanya di setiap rekaat
shalat berdasarkan pendapat yang paling shahih diantara dua pendapat para
ulama (Nawawi, 2018: 76).
1.
Membiasakan Mengawali Setiap Surah dengan Basmalah
Hendaknya selalu membaca basmalah di
awal setiap surah selain surah bara’ah (At-Taubah), mayoritas ulama berpendapat
itu termasuk ayat lanjutan bukan awal surah sebagaimana dalam mushaf, setiap
awal surah selalu diawali dengan tulisan lafal basmalah kecuali surah At-Taubah
(Nawawi, 2018: 76).
Jika
ia membacanya berarti ia telah banar-benar mengkhatamkan Al-Quran, atau
mengkhatamkan surah tersebut dan jika ia tidak membaca basmalah di setiap awal
surahnya maka sama dengan meninggalkan sebagian Al-Quran, menurut mayoritas
ulama.
2.
Mentadaburi ayat
Disyariatkan ketika membaca Al-Quran
dalam keadaan khusyuk, banyak dalil mengenai syariat tadabur ketika membaca
Al-Quran.
Banyak hadits begitu pula atsar yang masyhur terkait
masalah ini. Banyak kelompok dari salafus shalih yang bergadang hingga pagi
untuk membaca, mengulang-ulang, dan merenungi sebuah ayat; banyak pula salafush
shalih yang pingsan ketika sedang membaca Al-Quran; dan tidak sedikit yang meninggal
dunia dalam kondisi membaca Al-Quran.
3. Mengulang-ulang Ayat Tertentu untuk Direnungi
Diriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari ia berkata.
Rasulullah
bersabda:
“Ulang-ulanglah Al-Quran
ini. Demi dzat
yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, ia lebih cepat
lepas daripada unta dalam ikatan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ketika membaca Al -Quran agar dapat
menangis ketika membacanya karena hal demikian merupakan sifat
orang-orang yang arif dan tanda- tanda hamba -hamba Allah yang shalih
4. Membaca
dengan Tartil
Hendaknya membaca
Al-Quran dengan tartil.
Para ulama sepakat akan dianjurkannya hal itu.
Allah
Ta’ala berfirman:
“Bacalah
Al-Quran itu dengan tartil.” (Al-Muzammil: 4)
5. Memohon Karunia Allah saat Membaca
Ayat Rahmat
Jika
membaca ayat tentang rahmat hendaknya ia memohon karunia Allah, dan ketika
membaca ayat tentang adzab hendaknya meminta perlindungan dari keburukan dan
adzab.
Jika ia
mendapati ayat tanzih lillah (yang mengandung pemaha sucian Allah)
hendaknya ia memahasucikan-Nya dengan perkataan: Subhanahu wa Ta’ala,
Tabaraka wa Ta’ala, atau ucapan Jallat ‘Azhamatu Rabbina.
Menurut Gufron & Rahmawati
(2013: 10) adab membaca Al-Quran secara bathiniyah adalah tersentuh hati dengan
bacaan. Jika membaca ayat-ayat rahmat hendaknya merasa senang, sebaliknya jika
membaca ayat-ayat adzab dan ancaman hendaknya hati merasa sedih dan takut.
6. Menghormati AL-Qur’an
Termasuk
perkara yang perlu diperhatikan dan sangat ditekankan adalah penghormatan
terhadap Al-Quran, yaitu dengan menghindari perkara yang sering disepelekan
oleh sebagian orang yang lalai dan para qari’ yang membaca Al-Quran secara
bersama-sama. Diantara penghormatan terhadap Al-Quran, yaitu menghindari
tertawa, bersorak sorai, dan berbincang-bincang di sela-sela qiraah kecuali
perkataan yang sangat mendesak. Sebagai praktik dari firman Allah Ta’ala:
“Dan apabila dibacakan
Al Quran, Maka
dengarkanlahbaik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu
mendapat rahmat.” (Al-A’raf:
2014).
7.
Tidak Boleh Membaca Al-Quran dengan Bahasa Selain Arab
Tidak boleh membaca Al-Quran dengan menggunakan bahasa
selain Bahasa Arab, baik ia pandai berbahasa Arab ataupun tidak, di dalam
shalat ataupun di luar shalat. Jika ia melakukan hal ini dalam shalat maka
tidak sah shalatnya. Ini pendapat madzhab Imam Syafi’i juga Imam Malik, Ahmad,
Daud, dan Abu Bakar bin Mundzir.
Adapun Abu Yusuf dan Muhammad berpendapat: “Boleh, bagi
orang yang tidak bisa berbahasa Arab dengan baik dan tidak boleh bagi yang bisa
berbahasa Arab dengan baik.” (Nawawi, 2018: 91).
8.
Boleh Membaca Al-Qur’an Menggunakan Qiraah
Sab’ah
Boleh membaca Al-Quran menggunakan
tujuh macam qiraah yang telah disepakati. Adapun dengan yang lainnya tidak
boleh, walaupun dengan riwayat syadz yang diriwayatkan dari ketujuh
qari’ tersebut (Nawawi, 2018: 91).
Jika ia memulai qiraah dengan
menggunakan qiraah salah satu qari’, hendaknya ia masih menggunakan qiraah
tersebut selama ayat yang sedang dibacanya masih berkaitan dengan ayat
berikutnya. Jika ia telah selesai membacanya ia boleh mengganti qiraahnya
dengan qiraah sab’ah lainnya. Akan tetapi yang lebih utama, dalam satu majlis
ia tetap menggunakan satu macam qiraah.
9.
Membaca Al-Quran Sesuai Urutan Mushaf
Para ulama’ berkata: “Yang paling utama, membaca Al-Quran
sesuai urutan mushaf. Pertama ia membaca Al-Fatihah, kemudian Al-Baqarah,
kemudian Ali Imran, dan seterusnya berdasarkan urutan, ketika shalat ataupun di
luar shalat. Sampai-sampai sebagian ulama mengatakan: “Jika pada rekaat pertama
ia membaca surah An-Nas maka pada rekaat kedua, setelah Al-Fatihah ia membaca
Al-Baqarah (Nawawi, 2018: 92).
Pengurutan surah dalam mushaf dijadikan demikian karena
suatu hikmah, hendaknya ia membiasakan hal ini kecuali jika terdapat dalil
pengecualian dalam syariat, seperti sunahnya membaca surah As-Sajdah pada
rekaat pertama dan Al-Insan pada rekaat kedua shalat Subuh pada hari Jumat;
membaca surah Qaf pada rekaat pertama dan surah Al-Qamar pada rekaat kedua
shalat Id. Ketika shalat sunah Fajar disunahkan untuk membaca surah Al-Kafirun
pada rekaat pertama dan Al-Ikhlas pada rekaat kedua. Ketika shalat witir disunahkan
membaca surah Al-A’la pada rekaat pertama, Al-Kafirun pada rekaat kedua, dan
Al-Ikhlash serta mu’awidzatain pada rekaat ketiga.
10. Mengulang-ulang Ayat Tertentu untuk Direnungi
Diriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari ia berkata.
Rasulullah
bersabda:
“Ulang-ulanglah Al-Quran
ini. Demi dzat
yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, ia lebih cepat
lepas daripada unta dalam ikatan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ketika membaca Al -Quran agar dapat menangis
ketika membacanya karena hal demikian merupakan sifat orang-orang yang arif dan tanda- tanda hamba -hamba Allah yang shalih
11. Membaca
dengan Tartil
Hendaknya membaca
Al-Quran dengan tartil.
Para ulama sepakat akan dianjurkannya hal itu.
Allah
Ta’ala berfirman:
“Bacalah
Al-Quran itu dengan tartil.” (Al-Muzammil: 4)
12. Memohon Karunia Allah saat Membaca
Ayat Rahmat
Jika
membaca ayat tentang rahmat hendaknya ia memohon karunia Allah, dan ketika
membaca ayat tentang adzab hendaknya meminta perlindungan dari keburukan dan
adzab.
Ta’ala, Tabaraka wa Ta’ala, atau ucapan Jallat ‘Azhamatu Rabbina.
Menurut Gufron & Rahmawati
(2013: 10) adab membaca Al-Quran secara bathiniyah adalah tersentuh hati dengan
bacaan. Jika membaca ayat-ayat rahmat hendaknya merasa senang, sebaliknya jika
membaca ayat-ayat adzab dan ancaman hendaknya hati merasa sedih dan takut.
13 Menghormati AL-Qur’an
Termasuk
perkara yang perlu diperhatikan dan sangat ditekankan adalah penghormatan
terhadap Al-Quran, yaitu dengan menghindari perkara yang sering disepelekan
oleh sebagian orang yang lalai dan para qari’ yang membaca Al-Quran secara
bersama-sama. Diantara penghormatan terhadap Al-Quran, yaitu menghindari
tertawa, bersorak sorai, dan berbincang-bincang di sela-sela qiraah kecuali
perkataan yang sangat mendesak. Sebagai praktik dari firman Allah Ta’ala:
“Dan apabila dibacakan
Al Quran, Maka
dengarkanlahbaik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu
mendapat rahmat.” (Al-A’raf:
2014).
14.
Tidak Boleh Membaca Al-Quran dengan Bahasa Selain Arab
pendapat madzhab Imam Syafi’i juga Imam Malik, Ahmad, Daud,
dan Abu Bakar bin Mundzir.
Adapun Abu Yusuf dan Muhammad berpendapat: “Boleh, bagi
orang yang tidak bisa berbahasa Arab dengan baik dan tidak boleh bagi yang bisa
berbahasa Arab dengan baik.” (Nawawi, 2018: 91).
15. Boleh Membaca Al-Qur’an Menggunakan Qiraah
Sab’ah
Boleh membaca Al-Quran menggunakan
tujuh macam qiraah yang telah disepakati. Adapun dengan yang lainnya tidak
boleh, walaupun dengan riwayat syadz yang diriwayatkan dari ketujuh
qari’ tersebut (Nawawi, 2018: 91).
Jika ia memulai qiraah dengan
menggunakan qiraah salah satu qari’, hendaknya ia masih menggunakan qiraah
tersebut selama ayat yang sedang dibacanya masih berkaitan dengan ayat
berikutnya. Jika ia telah selesai membacanya ia boleh mengganti qiraahnya
dengan qiraah sab’ah lainnya. Akan tetapi yang lebih utama, dalam satu majlis
ia tetap menggunakan satu macam qiraah.
16.
Membaca Al-Quran Sesuai Urutan Mushaf
Pengurutan surah dalam mushaf dijadikan demikian karena suatu hikmah, hendaknya ia membiasakan hal ini kecuali jika terdapat dalil pengecualian dalam syariat, seperti sunahnya membaca surah As-Sajdah pada rekaat pertama dan Al-Insan pada rekaat kedua shalat Subuh pada hari Jumat; membaca surah Qaf pada rekaat pertama dan surah Al-Qamar pada rekaat kedua shalat Id. Ketika shalat sunah Fajar disunahkan untuk membaca surah Al-Kafirun pada rekaat pertama dan Al-Ikhlas pada rekaat kedua. Ketika shalat witir disunahkan membaca surah Al-A’la pada rekaat pertama, Al-Kafirun pada rekaat kedua, dan Al-Ikhlash serta mu’awidzatain pada rekaat ketiga.
17.
Membaca Al-Quran dengan Melihat Mushaf
Membaca Al-Quran dengan menggunakan mushaf lebih afdhal
daripada membaca Al-Quran sekedar mengandalkan hafalan, karena melihat mushaf
adalah ibadah yang dituntut. Sehingga selain membaca ia juga melihat ayat yang
tengah dibacanya.
Membaca Al-Quran dengan hanya mengandalkan hafalan menjadi
pilihan bagi yang bisa mencapai kekhusyukan dan tadaburnya dengan hal
itu dan bertambah kekhusyukan dan tadaburnya jika ia membacanya dari
mushaf. Ini adalah pendapat yang bagus.
18.
Tidak Mengeraskan Suara Ketika Membaca Al-Quran
Ini sub bab penting yang patut diperhatikan. Ketahuilah
bahwa ada banyak hadits shahih dalam kitab shahih ataupun kitab lainnya yang menunjukkan mustahabnya mengeraskan
suara ketika membaca Al-Quran, ada pula atsar-atsar yang menunjukkan mustahabnya menyamarkan suara dan merendahkannya.
Terdapat riwayat dalam kitab Shahih dari Abu Hurairah ia
berkata, saya pernah mendengar Nabi bersabda:
“Tidaklah Allah mendengar sesuatu dengan seksama sebagaimana
Allah mendengarkan suara merdu seorang
Nabi yang sedang menyenandungkan Al-Quran, mengeraskan bacaannya.” (Muslim, 2014: 326)
19.
Dianjurkan Membaguskan Suara ketika Qiraah
Para ulama yang terdiri dari salaf, khalaf, sahabat,
tabi’in, dan ulama-ulama kaum muslimin setelah mereka sepakat atas anjuran
membaguskan suara ketika membaca Al-Quran. Perkataan dan perbuatan mereka yang
masyhur berkaitan dengan larangan mengharapkan popularitas.
C. Hukum Melagukan Al-Qur’an
Melagukan Al-Qur’an dengan
suara merdu sangat dianjurkan. Al-Qur’an telah memiliki keindahan bahasa dan
akan lebih indah jika dibaca dengan lagu yang baik.
Keindahan lagu tidak boleh mengorbankan panjang pendek
bacaan, sifat-sifat huruf dan aturan-aturan lainnya. Jika tidak demikian, maka
melagukan Al-Qur’an menjadi haram (al-Nawawi, 1985: 88-89).
Dan diperjelas pada sabda
Nabi SAW:
“Hiasilah bacaan Al-Qur’an dengan suara kalian “(Abu Dawud, 1994: I: 546
Nomor 1468).
Apabila seseorang tidak
memiliki suara yang merdu serta tidak mampu melagukan bacaan Al-Qur’an, maka ia
bisa meminta orang lain untuk melagukan Al-Qur’an dengan benar. ‘Abdullah bin
Ibnu Mas’ud RA pernah diminta Nabi SAW untuk membacakan Al-Qur’an dihadapannya.
Saat mendengarkan Al-Qur’an dari Ibnu Mas’ud RA., Nabi SAW menangis (Imam
Muslim, 1988: I: 354: Nomor 800)[1].
Selain memperhatikan aspek hukum bacaan, melagukan
Al-Qur’an juga sebaiknya menyelaraskan antara lagu, perasaan, dan kandungan
bacaan dan harus serta harus seirama.
[1] Moh.Ali Aziz, Mengenal Tuntas Al-Qur’an, Surabaya, Imtiyaz,2019, C IV (172/206)
D. Hukum Menerima Upah Mengajar Al-Qur’an
Adapun kebolehan
penerimaan upah misalnya dalam mengajar al- Qur‟an dikemukakan oleh para ulama
Mazhab Maliki, dan ulama Mazhab Syafi‟i. Mazhab Maliki menyatakan bahwa
mengajarkan al-Qur'an kepada orang lain dengan menerima upah merupakan
perbuatan yang tidak dilarang, bahkan diperolehkan. Alasannya perbuatan
tersebut bukanlah sesuatu yang diharuskan. Pada masa Rasulullah Saw pengajaran
al-Qur'an merupakan fardu„ain, sehingga tidak boleh mengambil upah dalam
melakukan kewajiban tersebut. Kemudian pada masa selanjutnya hal itu sudah
bukan fardu „ain lagi, sehingga boleh mengambil upah dalam melakukannya.
Sedangkan Mazhab Syafi'i menyatakan dibolehkannya menerima upah atas pengajaran
Al-Qur'an, baik sebagian ataupun seluruhnya. Alasannya adalah perbuatan
tersebut tidak memerlukan niat, serta hukumnya fardu kifayah tapi boleh menerima upah seperti pekerjaan
petugas pembagi zakat atau 'Amil az-Zakah
yang juga mendapatkan upah.
Kesimpulan
Al-Qur’an sebagai bacaan yang sempurna bagi umat islam
yang memiliki kaidah tertentu dalam memebacanya, mulai dari penyebutan
huruf-hurufnya, panjang pendeknya, tebal tipisnya serta ketentuan makhrijul
hurufnya perlu dipelajari secara tekun dan sungguh-sungguh. Belajar Al-Qur’an
mencakup upaya mempelajari cara membacanya, terjemah, dan memahami hukum-hukum,
pelajaran-pelajaran, petunjuk-petunjuk yang terkandung didalamya. Begitu pula,
mengajarkan Al-Qur’an mencakup upaya menuntun dan membimbing orang dalam
membaca, menerjemah dan memahamkan kandungan ayat-ayat Al-Qur’an. Orang yang
melakukannya secara ikhlas dan sungguh-sungguh akan mendapatkan keutamaan dari
Al-Qur’an berupa ketenangan ketentraman hati dan pikiran serta syafaat di
akhirat kelak.
Daftar Pustaka
Iskarimatul Jannah, Upah Mengajar Menurut Imam Ghazali, Surakarta,
2018
Muzakir Muzakkir, Keutamaan Belajar
dan Mengajarkan Al-Qur’am Maudhu’I
Dalam
Prespektif Hadis,
Journal.uin-alauddin.ac.id
Moh.Ali Aziz, Mengenal Tuntas Al-Qur’an, Surabaya, Imtiyaz, 2019, CIV
Yusuf al-Qaradhawi Kaifa Nata'amalu Ma'al Qur'anil 'Azhim, (cet. III; Kairo: Dar asy-Syuruq, 2000/1431), h. 151. Lih. Al-Qaradhawi, Menghafal
Al-Qur’an
Studi Ilmu
Al-Qur’an, Surabaya, UIN Sunan Ampel Press, 2017
Uswatun Khasanah, Adab Membaca Al-Qur’an Dalam Kitab Attibyan Fi Adaabi Hamalatil Quran Karya Imam
Nawawi, Salatiga, 2018
Maaf jika ada penulisan kata atau kalimat, silahkan anda comment dan memberikan saran. Atas respon anda saya ucapkan terima kasih.


جيد جدا ... نأمل أن تنتج أعمالا كتابية جيدة وصحيحة. انتظار الورقة التالية ...
ReplyDeleteMemotivasi untuk lebih sering membaca Al-Qur'an sebab tulisan ini mengingatkan kita bahwa membaca Al-Qur'an tidak akan ada kesulitan dan halangan jika niat pada diri sendiri, dan banyak kebaikan yang akan kita dapatkan ketika membacanya.
ReplyDeletealhamdulillah makin membuat wawasan saya bertambah, terimakasih atas materi yg sudah disuguhkan dengan baik
ReplyDeleteterima kasih sudah membagikan ilmunya, semoga bermanfaat bagi kita semua
ReplyDeleteKarya yg bagus,, aplaus 👏 ,, Indonesia butuh orang-orang sperti anda
ReplyDeleteMasyaAllah sangat bermanfaat sekali terimakasih
ReplyDeleteSebelumnya terimakasih, semoga ilmu ini bisa bermanfaat bagi kita semua yang membacanya.
ReplyDeleteSebelumnya terimakasih, semoga ilmu ini bisa bermanfaat bagi kita semua yang membacanya.
ReplyDeleteAlhamdulillah ilmunya semoga bermanfaat bagi yang lainnya untuk pembelajaran kita
ReplyDeleteSemoga Ilmunya bermanfaat bagi pembaca dan mengalirkan pahala bagi penulis :)
ReplyDeleteAlhamdulillah saya mendapatkan ilmu baru, semoga ilmu ini bermanfaat untuk kita semua Aamiin
ReplyDeleteMasyaallah mas gilang, alhamdulillah ilmunya sangat bermanfaat, semoga barokah dunia dan akhirat
ReplyDeleteSemoga ilmu bermanfaat mas Gilang , dan semoga mas Gilang bisa terus berkarya
ReplyDeleteterima kasih sudah membagikan ilmunya, sangat bermanfaat bagi kita semua, karena telah menambah wawasan saya
ReplyDeleteSangat bermanfaat bagi pembaca, ditunggu karya selanjutnya, sukses selalu kak
ReplyDeleteAlhamdulillah, makalah ini bermanfaat , semakin menambah pengetahuan kita, terimakasih kak
ReplyDeleteTerima kasih ilmunya. Semoga bermanfaat bagi saya
ReplyDeletesubhanaallah masyaallah makalahnyaa sangat membantuu materinya juugaa mudah diapahami semoga kedepannya makin baik lagi aamiin aamiin
ReplyDeleteMantap mantap mantap mantap mantap mantap mantap mantap mantap mantap mantap mantap mantap
ReplyDeleteMasyaallah, tulisan yang sangat bermanfaat. terimakasih sudah berbagi ilmunya, semoga terus membuat hal-hal yang bermanfaat bagi banyak orang
ReplyDeleteAlhamdulillah sengan membaca makalah ini memberikan kita tambahan pengetahuan mengenai Al Qur'an
ReplyDeleteMasyaallah sangat menambah pengetahuan perihal Al-Quran. Terutama bagian etika membaca Al-Quran. Recommended pol wes makalah e:)
ReplyDeleteAlhamulillah mendapat ilmu baru lagi semoga menjadi ladang pahala buat mas gilang:)
ReplyDeleteBarakaallah, mantap sekali blognya mas gilang, sangat bermanfaat dan mantap
ReplyDelete